RBNnews.co.id, Bekasi – Akun media sosial instagram bekasi24jam.com menampilkan sebuah postingan yang berdurasi 1 menit, dalam cuplikan video tersebut memperlihatkan adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang wanita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya video yang beredar, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 13 September 2023.
“Benar pada tanggal 13 September 2023 ada warga yang melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait penganiayaan,” kata Erna, Senin (09-10-23).
“Kejadiannya di Apartemen Grand Centre Point, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,” sambungnya.
Erna mengunggkapkan bahwa korban membuat laporan atas peristiwa tersebut dengan membawa bukti hasil visum berupa luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
“Korban sudah membuat Laporan, untuk luka yang dialami korban terdapat luka lebam di lengan dan paha,” Ungkap Erna.
Erna menerangkan, pelaku yang mendatangi korban diduga ingin melakukan eksekusi pengosongan unit, tetapi korban menolak sehingga terjadi penganiayaan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, pria yang ada di video terdiri dari sekuriti apartemen, dua orang saksi dan satu orang terlapor yang melakukan penganiayaan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri