Baik SE maupun AT mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan tersebut.
Pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum keduanya ditangkap.
Baik SE maupun AT mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan tersebut.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
Pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum keduanya ditangkap.
“Selanjutnya, pasca-akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Red)
1 comment