Polda Kepri : Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Terkait Pengukuran Tata Batas Kawasan Hutan di Rempang

Batam1816 Views

RBNnews.co.id, Batam – Polresta Barelang Polda Kepri telah melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di kawasan Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kamis (07-09-23).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menghimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring dan berita bohong (Hoax) terkait pengukuran yang dilakukan di Kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam tersebut.

“Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat serta beredarnya informasi dan pemberitaan perihal bayi yang dikabarkan meninggal dunia saat bentrok di Rempang-Galang.”

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan dan memblokade jalan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu dan botol kaca meski petugas Kepolisian telah menghimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan dan melanggar hukum.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

“Sat Reskrim Polresta Barelang saat ini telah mengamankan 8 (delapan) orang laki-laki yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas Pengamanan Kegiatan Pengukuran dan Pemasangan Patok Tapal Batas di Kawasan Rempang Eco City – Kecamatan Galang Kota Batam dengan sangkaan Pasal : Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana & pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951,” Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tentang seorang bayi yang dikabarkan meninggal dunia selama bentrokan antara warga Rempang dan aparat keamanan.

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad dengan tegas mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah palsu (hoax). Menurutnya, bayi tersebut masih hidup, bahkan saat aparat keamanan menemukannya, bayi tersebut sedang tertidur pulas diayunan. Kabidhumas Polda Kepri berharap klarifikasi ini akan membantu menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.

Kabidhumas Polda Kepri mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi (saring sebelum sharing) sebelum menyebarkannya melalui media sosial dan berharap agar situasi di kawasan tersebut tetap kondusif demi kesuksesan proyek pengembangan Rempang Eco City dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kemudian Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., memberikan penjelasan tentang peristiwa saat gas air mata masuk ke dalam sekolah selama terjadinya kericuhan di kawasan Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam. Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa gas air mata yang digunakan untuk mengendalikan situasi selama kericuhan terbawa angin dan masuk ke area sekolah. Pada saat kejadian tersebut, beberapa kelas di sekolah tersebut masih terdapat murid dan guru.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

Terhadap situasi ini, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri segera bertindak cepat dengan membawa murid dan guru yang menjadi korban gas air mata ke RSUD Embung Fatimah Kota Batam untuk mendapatkan perawatan medis. Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan informasi terbaru bahwa jumlah pasien yang terpengaruh oleh gas air mata tersebut adalah sebanyak 11 orang, terdiri dari 1 orang guru SMP dan 10 murid SMP yang mana saat ini semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing.

Sebelumnya Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., bersama Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin S.I.K, Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto M.A.,M.SC, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H., dan Dandim 0316/Batam, Letkol. Inf. Letkol Galih Bramantyo juga datang ke lokasi pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Kawasan Rempang khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya pengamanan tersebut.

“Kehadiran Kapolda Kepri di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam pengamanan tersebut. Selain itu Kapolda Kepri juga memberikan arahan, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi yang mungkin kompleks dan juga membutuhkan keputusan cepat,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

“Proyek pengembangan rempang eco city masuk dalam daftar program strategis Nasional tahun 2023, yang menjadi fokus pemerintah pusat untuk memajukan kawasan tersebut sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dan menciptakan peluang kerja. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir kami mengajak kepada masyarakat setempat untuk menjaga ketertiban umum, sehingga pelaksanaan proyek pengembangan rempang eco city dapat berjalan lancar dan sukses. “Kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan dari pengembangan rempang eco city guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *