Pemprov Kepri dan Kemendagri Dorong Transformasi Posyandu Kepri, Perkuat Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

RBNnews.co.id, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu menggelar Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang mampu mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, beserta rombongan di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Dewi, transformasi Posyandu melalui penerapan enam bidang SPM diharapkan mampu memastikan pelayanan dasar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.

Dewi menegaskan, kader Posyandu merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan enam bidang SPM tersebut. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, kader Posyandu, serta perangkat daerah yang membidangi enam sektor pelayanan dasar.

Ia menjelaskan, Posyandu ke depan tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.

“Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Gelar Tabligh Akbar Maulid, Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Memeriahkannya

Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau yang selama ini telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu yang telah berupaya mewujudkan Posyandu yang berkualitas di setiap daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas komitmennya dalam mendukung transformasi Posyandu.

Dalam kesempatan tersebut, Yane membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, yang menyampaikan penghargaan kepada seluruh kader dan pengurus Posyandu di Kepulauan Riau atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan di enam bidang SPM.

“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan keberadaan Posyandu semakin penting agar pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terluar.

Ia berharap Posyandu di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh bagi daerah kepulauan lainnya dalam mengembangkan pelayanan masyarakat yang terintegrasi.

“Keberhasilan transformasi Posyandu di Kepulauan Riau akan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Yane juga mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 13.353 Posyandu di Indonesia yang telah terverifikasi dan teregistrasi. Sementara di Kepulauan Riau terdapat 1.398 Posyandu yang telah terverifikasi, dengan 238 Posyandu masih dalam proses verifikasi.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah dan kader Posyandu untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi agar seluruh Posyandu masuk ke dalam basis data nasional.

BACA JUGA  Pemko Tanjungpinang Target Lantik PPPK Akhir Mei 2024

“Langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, serta mendukung pengembangan Posyandu yang semakin profesional dan berkualitas,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *