Nelayan Pengepul Jemaja Protes Kebijakan Syahbandar Letung, Ini Kronologi Protes di Kapal Fery Cepat…

RBNnews.co.id, Anambas – Sejumlah nelayan pengepul di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar aksi protes terhadap kebijakan Syahbandar Letung terkait larangan pengiriman hasil laut menggunakan kapal fery cepat.

Aksi tersebut berlangsung di Pelabuhan Berhala Letung, Sabtu (02/05/26) sekitar pukul 09.15 WIB, dipimpin oleh Ketua Koordinator Pengiriman Ikan Pulau Jemaja, Alizar, bersama puluhan nelayan dan pelaku usaha hasil laut.

Alizar mengatakan, persoalan pembatasan pengiriman hasil laut ini telah berlangsung sejak 2021, namun hingga kini belum ada kejelasan kebijakan dari pihak Syahbandar Letung.

“Sudah lama kami mengalami kendala, tapi tidak pernah ada penjelasan yang pasti,” ujarnya.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui mediasi pihak kecamatan. Rapat pertama digelar pada 13 Maret 2026 di Aula Kantor Camat Jemaja, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Rapat kedua pada 16 Maret 2026 di rumah dinas camat menghasilkan kesepahaman agar nelayan membentuk koordinator pengiriman sebagai sistem satu pintu.

“Rapat tersebut di hadiri oleh Polsek Jemaja, Danramil, Danposal, Kepala Upt Syahbandar Letung, Lurah Letung, Ketua DPAC HNSI Jemaja, Pengepul dan Media,” ungkapnya

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa jumlah kotak pengiriman akan ditentukan oleh pihak Syahbandar.

Menindaklanjuti hasil rapat, nelayan membentuk koordinator yang beranggotakan sekitar 15 orang. Mereka juga telah menyampaikan surat resmi kepada Syahbandar Letung, yang turut diketahui oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jemaja.

Namun, menurut Alizar, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Syahbandar.

“Kami sudah mengikuti arahan, sudah membentuk koordinator, bahkan sudah menyurati, tetapi tidak ada respons,” katanya.

Karena tidak mendapat kejelasan, nelayan kemudian mencoba mengirim hasil laut menggunakan kapal cepat rute Batam – Tanjungpinang, seperti MV VOC Batavia dan Seven Stars. Namun, upaya tersebut ditolak dengan alasan tidak adanya izin dari Syahbandar.

Alizar menyebut, pihak kapten kapal sebenarnya tidak keberatan secara teknis selama kapasitas mencukupi dan tidak mengganggu penumpang.

“Kapten kapal menyampaikan tidak masalah secara teknis, tetapi mereka tetap harus mengikuti aturan dari Syahbandar,” jelasnya.

Di sisi lain, nelayan mengaku masih menemukan adanya pengiriman hasil laut oleh pihak tertentu melalui kapal yang sama. Selain itu, distribusi barang lain seperti jasa ekspedisi, ayam potong, dan sayur-sayuran juga tetap berjalan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dalam penerapan aturan.

“Kami dilarang, tapi yang lain tetap bisa. Ini yang membuat kami merasa tidak adil,” tegas Alizar.

Nelayan menyatakan memahami jika pembatasan dilakukan pada masa padat seperti Lebaran dan Tahun Baru. Namun, mereka berharap ada toleransi untuk pengiriman hasil laut yang mudah rusak dalam kondisi normal.

Para nelayan menegaskan tidak menolak aturan, tetapi meminta kejelasan serta penerapan yang adil tanpa pengecualian.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak boleh, ya semua jangan boleh. Tapi kalau masih ada yang bisa, kami juga harus diberi kesempatan,” ujarnya.

Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, nelayan berencana melakukan aksi lanjutan saat kapal bersandar pada awal pekan mendatang. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan provinsi untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.

Bahkan, nelayan mendesak agar dilakukan pergantian Kepala Syahbandar Letung apabila dinilai terus mempersulit aktivitas pengiriman hasil laut.

Awak media ini mecoba koordinasi dengan kepala syahbandar Letung, untuk keberimbangan berita, saat ini posisinya lagi di luar tugas di luar daerah. (Wan Yudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed