Nekat Curi 11 Unit Handphone, NMP Dibekuk Pihak Kepolisian

Riau1500 Views

RBNnews.co.id, Rohul – Seorang Pria berinisial NMP (36), tak berkutik saat dibekuk personel Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, Riau, Selasa (03-10-23).

NMP diduga melakukan pencurian ponsel berbagai merk sebanyak 11 unit di toko servis handphone milik YS (27), di Desa Bagun Jaya, Kecamatan Tambusai, Rohul, Senin (02-10-23).

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat pemilik toko inisial YS sedang berada di Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, sedang mengecek CCTV miliknya Desa Bangun Jaya melalui aplikasi ponselnya.

Saat dicek, YS melihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko dan mengambil barang berupa handphone.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Atas kejadian tersebut, YS pun melaporkannya ke Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu.

“Kejadian itu pada Senin (2/10), sekitar pukul 07.00 WIB. Tepatnya di Jalan Lintas Bangun Jaya, RT 041, RW 004, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul,” terang Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP P Simatupang kepada awak media, Selasa (3/10).

AKP P Simatupang menyebut, tersangka diamankan di rumahnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai, Selasa (03-10-23), sekitar pukul  22.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *