MusKot & Pemilihan Calon Ketum Percasi Kota Batam 2026, Niko Nixon Situmorang Menang Tipis dari M Al Ichsan.

RBNnews.co.id, Batam – Musyawarah Kota (MusKot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Batam Tahun 2026 berjalan lancar dan tertib, Minggu (07/06/26).

Dalam MusKot tersebut, dilaksanakan juga pemilihan Calon Ketua Umum (Ketum) Percasi Kota Batam periode 2026 – 2030.

Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam itu, diikuti oleh 10 Ranting & Club yang memiliki suara untuk pemilihan Calon Ketua Umum.

Dalam pemilihan yang berlangsung sengit diantara 2 Calon Ketum Percasi Kota Batam itu, Niko Nixon Situmorang menang tipis dari M Al Ichsan.

See also  Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Harga 20 Ribu Per Jam & Gratis Minuman!

Pemilihan calon Ketum Percasi Kota Batam tersebut, sempat dilakukan hingga 3 kali. Hal itu dikarenakan 2 kali berturut turut menghasilkan suara yang sama.

“Utk voting suara sampai dilakukan 3 kali. 1. Nico 5 vs Ichsan 5. 2. Nico 5 vs Ichsan 5,” Ungkap Ketua Panitia MusKot, Muhammad Baihaqi.

“Break 10 menit tetap sepakat voting ulang. 3. Nico 5 vs Ichsan 4, 1 abstain,” Lanjut Baihaqi.

Saat ditanya terkait detail tentang abstain, Baihaqi menjelaskan bahwa ada 1 surat suara yang tidak sah.

See also  Lowongan Kerja di Que Club Billiard Batam, Buruan Kirim Lamaran Sebelum Ditutup!

“1 suara centang 2 nama calon, jadi tidak sah,” Ujar Muhammad Baihaqi.

Sementara, Ketua Percasi Kota Batam Terpilih, Niko Nixon Situmorang saat dihubungi oleh awak media belum memberikan statement apapun.

Ia hanya menjawab pesan yang dikirim oleh awak media untuk bersabar. “nanti ya,” Jawab Niko singkat melalui pesan whatsapp.

Terpisah, Ketua Umum Percasi Kota Batam yang lama, Suhandri mengucapkan selamat kepada Ketua Umum terpilih yang baru.

See also  Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Lantas ke-68 dan Penyerahan Bantuan Kepada Korban Lakalantas

“Selamat kepada Pak Niko yang telah terpilih menjadi Ketua Umum Percasi Kota Batam yang baru dalam MusKot 2026 ini,” Sebutnya.

Diketahui, MusKot dan Pemilihan KeTum Percasi Kota Batam tersebut awalnya terjadi perdebatan yang sengit ketika Panitia memulai pembacaan tata tertib terkait pemilihan ketua umum.

Salah satu peserta muskot mempertanyakan legal standing pemilik hak suara yang mana diluar dari ketentuan AD/ART dari Percasi.

Dari 10 pemilik hak suara (ranting dan club) yang sudah di undang, diketahui hanya 5 pemilik suara (ranting) yang sudah dibentuk lebih dari 2 tahun.

See also  Anjangsana Polwan Polda Kepri Sambut HUT Polwan ke-75

Sedangkan 5 pemilik hak suara lagi (ranting dan club), diketahui bahwa itu dibentuk belum cukup selama 2 tahun.

Namun, perdebatan tersebut tidak berlangsung lama setelah semuanya sepakat bahwa pemilik hak suara yang sudah di undang walaupun diluar ketentuan AD/ART tetap bisa memberikan hak suaranya untuk pemilihan ketua umum.

Penulis : Rico Yuliansyah
Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *