Memalukan! Setelah Viral, Diduga Pajak Mobil Yang Ditumpangi Bahlil & Rudi Langsung Dibayar

Berita Utama4359 Views

Adapun jumlah pajak yang tertera saat ini sebesar Rp 4.064.800 dengan PKB tertanggal 25-05-2025 sebesar 3.921.800 dan JR sebesar 143.000.

Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait Membantah mobil yang digunakan oleh Bahlil dan Rudi telah mati pajak.

“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak”, tegasnya, Sabtu (07-10-23) sebagaimana dimuat juga oleh beberapa media online pada Minggu (08-10-23).

Ia menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi.

Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya.

Dilain sisi, Salah seorang warga Batam yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut sangat MEMALUKAN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *