Lakukan Penggerebekan, Polisi Amankan 13 Unit Motor

Saat ini, sebanyak 13 motor itu terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan diikat pita police line.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas AKBP Febri.  (Red)

BACA JUGA  Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan Dinyatakan P21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *