KSOP & BC Batam Lalai Dalam Tugas, LSM KPK RI Batam Minta Kemenhub & Kemenkeu Pecat Kepala KSOP & Kepala Bea Cukai Batam!

RBNnews.co.id, Batam – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam lalai dalam melaksanakan tugasnya untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang di Kota Batam.

Hal tersebut terlihat dari adanya dugaan kesengajaan pembiaran oleh KSOP Khusus Batam terkait speed boat kayu yang bisa mengangkut penumpang antar provinsi melalui Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh, Minggu (15-03-26).

Dugaan kesengajaan pembiaran tersebut bukan terjadi saat ini saja, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun dan diduga adanya kongkalikong antara KSOP Khusus Batam dengan agen speed boat kayu yang berada di Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh Kota Batam.

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, M.T., M.M.T saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp terkait dugaan kesengajaan pembiaran tersebut hanya memilih bungkam dan tidak membalas sama sekali.

Sementara, Humas Bea Cukai Kota Batam, Muji sejak hari Minggu (15-03-26) saat dikonfirmasi oleh awak media hingga saat ini tidak membalas pesan whatsapp yang dikirimkan awak media.

Bungkamnya 2 instansi tersebut, menjadi sorotan yang tinggi di tengah masyarakat dan juga menjadi tanda tanya yang besar kenapa hal seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun.

Ketua DPC LSM KPK RI Kota Batam, Dedek Wahyudi, C.Ps meminta kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk turun langsung ke Kota Batam dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Dedek Wahyudi juga berharap agar Menteri Perhubungan Republik Indonesia memecat dan mengganti Kepala KSOP Khusus Kota Batam.

“Kemenhub harus turun langsung ke Kota Batam dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan saja. Kapan perlu Mentri Perhubungan memecat atau langsung mencopot Kepala KSOP Khusus Batam yang sudah lalai,” Ungkap Dedek Wahyudi, C.Ps, Rabu (18-03-26) malam.

Tidak hanya Kemenhub, Dedek juga meminta Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dan Bea Cukai Republik Indonesia (BC RI) untuk turun langsung ke Batam terkait bebasnya speed boat kayu rute Batam – Riau beroperasional tanpa pengawasan ketat.

“Bebasnya speed boat kayu yang berlayar tampa pengawasan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran, termasuk peredaran barang ilegal dan mobilitas penumpang tanpa prosedur resmi. Oleh karena itu, Kami minta Kemenkeu dan BC RI untuk turun langsung ke Batam menindaklanjuti masalah ini,” Ujarnya.

Sambung Dia, Ia juga meminta Kemenkeu dan BC RI untuk segera memecat Kepala BC Kota Batam yang sudah lalai dalam melakukan pengawasan barang-barang keluar masuk di Kota Batam.

“Menteri Keuangan dan Dirjen BC harus mengambil sikap tegas. Pecat atau ganti Kepala Bea Cukai Kota Batam. Jangan biarkan ada pejabat yang lalai dalam tugas di Kota Batam ini,” Tegas Dedek Wahyudi menutup pembicaraan.

Terpisah, informasi yang awak media terima pada hari Kamis (19-03-26) pagi, Agen Speed Boat di Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh sudah tidak bisa memberangkatkan penumpang ke Riau karena diduga sudah adanya larangan dari KSOP Khusus Batam.

Awak media juga menerima informasi bahwa ada 3 speed boat yang berlayar dari Batam ke Riau (Concong) melalui Pelabuhan Non Resmi di sebelah Harbourbay (Diduga Pantai Stress). Namun, informasi ini masih dalam penelusuran awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan kesengajaan pembiaran yang terjadi terkait Speed Boat berlayar dan mengangkut penumpang dari Pelabuhan Non Resmi yang ada di Batam. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *