Kebijakan Syahbandar Letung Picu Polemik di Jemaja, Masyarakat Jadi Korban!

RBNnews.co.id, Anambas – Nelayan dan sejumlah pemangku kepentingan di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas, menggelar rapat bersama untuk mencari solusi atas larangan pengiriman ikan menggunakan kapal feri cepat MV VOC Batavia. Pertemuan tersebut berlangsung di Jemaja Island Dive Resort pada Selasa (05/05/26).

Rapat digelar menyusul polemik yang terjadi akibat kebijakan pelarangan pengiriman ikan melalui kapal feri cepat yang melayani rute Tanjungpinang – Batam – Letung – Tarempa dan sebaliknya. Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan pedagang kecil di wilayah Letung.

Mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja, Zamri, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut secara cepat dan adil. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi konkret yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap melalui rapat ini dapat ditemukan jalan keluar, sehingga warga bisa kembali mengirim barang melalui kapal feri tersebut,” ujar Zamri.

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antar pihak yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Ia menilai, keberlangsungan distribusi hasil laut sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir.

‎“Intinya kami berharap pemilik kapal feri cepat MV. VOC Batavia dapat kembali mengizinkan para pedagang kecil di Jemaja untuk mengirim barang melalui kapal tersebut, agar perekonomian masyarakat Letung bisa kembali normal seperti sebelumnya,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Alizar selaku Badan Koordinator Nelayan Jemaja sekaligus pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jemaja turut memberikan klarifikasi terkait aksinya di atas kapal feri beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial.

Alizar mengakui bahwa tindakannya berdampak luas, tidak hanya terhadap pengiriman ikan, tetapi juga distribusi barang lainnya yang selama ini mengandalkan transportasi laut tersebut.

“Atas kejadian itu, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya para pedagang yang ikut terdampak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk protes nelayan dan pengepul ikan di Letung terhadap belum adanya kejelasan kebijakan dari pihak Syahbandar Letung, terutama terkait batasan jumlah ikan yang diperbolehkan untuk diangkut melalui kapal feri cepat.

Menurut Alizar, ketidakpastian tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan nelayan. Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan yang tidak adil dalam penerapan aturan.

“Yang menjadi keberatan kami adalah adanya perbedaan perlakuan. Ikan tidak diperbolehkan, sementara barang lain tetap bisa dikirim. Ini yang kami rasa tidak adil,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebelum insiden terjadi, dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan kapten kapal untuk meminta agar ikan milik nelayan tetap dapat diangkut. Namun, menurut keterangan kapten, larangan tersebut berasal dari pihak Syahbandar Letung.

“Kalau memang tidak boleh, ya harus berlaku untuk semua jenis barang, bukan hanya ikan saja. Kami hanya ingin ada keadilan,” lanjutnya.

Alizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersoalkan kebijakan tersebut selama diterapkan secara adil tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Camat Jemaja, Mudahir, mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sejak jauh hari melalui upaya mediasi antara nelayan dan pihak Syahbandar Letung.

“Kejadian ini sebenarnya sudah kita antisipasi. Kita sudah menggelar pertemuan mediasi pada 13 dan 16 Maret 2026 antara nelayan dan Syahbandar Letung,” jelas Mudahir.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final yang dapat diterapkan di lapangan. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu kehadiran Kepala Syahbandar Letung untuk kembali melakukan pembahasan bersama.

“Kita tunggu Kepala Syahbandar berada di Letung, supaya bisa kita dudukkan bersama dan persoalan ini cepat terselesaikan,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Camat Jemaja, Kapolsek Jemaja, Lurah Letung, perwakilan Syahbandar Letung, Koordinator Wilayah Dinas Perikanan Kecamatan Jemaja, Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, serta para nelayan.

Meski pertemuan berlangsung cukup dinamis, rapat belum menghasilkan keputusan final. Hal ini disebabkan karena Kepala Syahbandar Letung, Ponco, tidak dapat hadir karena sedang berada di luar daerah.

Kendati demikian, seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama. Mereka berharap, dalam waktu dekat dapat tercapai kesepahaman yang mampu mengakomodasi kebutuhan nelayan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Para nelayan juga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar aktivitas distribusi hasil laut kembali berjalan normal.

“Kami hanya ingin bisa bekerja seperti biasa, menjual hasil tangkapan, dan memenuhi kebutuhan hidup. Semoga ada solusi yang adil untuk semua,” ujar salah seorang nelayan yang hadir dalam rapat.

Dengan belum adanya keputusan, masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari pertemuan berikutnya yang diharapkan dapat memberikan kepastian serta mengakhiri polemik yang berdampak pada roda perekonomian di wilayah Kabupaten Anambas. (Wan Yudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed