RBNnews.co.id, Batam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menunjuk Ilham Mendrofa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 123/SK/DPP.PD/DPC/X1/2024, yang diteken langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.
Penunjukan Ilham Mendrofa, yang juga menjabat sebagai Deputi Informasi Publik Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, merupakan tindak lanjut dari berbagai pertimbangan, termasuk nota dinas BPOKK DPP Partai Demokrat, surat DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau, berita acara rapat pleno DPC Partai Demokrat Kota Batam, dan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Muhammad Al Ichsan R. sebagai Ketua DPC sebelumnya.
Sebagai Plt Ketua DPC, Ilham Mendrofa mendapat tugas khusus untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) guna memilih Ketua DPC definitif.
Masa jabatan Plt ini berlaku selama maksimal satu tahun atau hingga Muscab/Muscablub dilaksanakan.
Surat keputusan ini juga menyatakan bahwa Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 170/SK/DPP.PD/DPC/VI/2023 tentang kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Batam periode 2022-2027 yang menunjuk Muhammad Al Ichsan R. sebagai Ketua, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keputusan ini diambil untuk kepentingan konsolidasi organisasi Partai Demokrat di Kota Batam.