Guru Madrasah Di Gorontalo Terancam Pecat Usai Skandal Asusila

Berita Utama492 Views

RBNnews.co.id, Jakarta – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa guru madrasah di Gorontalo yang terlibat dalam kasus asusila yang videonya beredar di media sosial akan mendapatkan sanksi berat.

“Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (26-9-2024) lalu.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.” sambungnya.

Thobib menekankan bahwa tindakan asusila yang dilakukan guru tersebut merupakan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021. Hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan terdiri atas:

– Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

– Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

– Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya.

Thobib juga meminta Kepala Madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian khusus kepada siswa yang ada dalam video, baik secara psikologis maupun sosial.

“Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya,” tambahnya.

Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan.

Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib meminta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *