ETLE Drone Mengudara, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Tercapture Kamera

Jateng1056 Views

RBNnews.co.id, Pekalongan – Tim ETLE Ditlantas Polda Jawa Tengah menggandeng Polres Pekalongan dalam melaksanakan sosialisasi penegakan hukum dengan menggunakan ETLE Drone di wilayah Kab. Pekalongan, Kamis (07-09-23).

Kegiatan yang dilaksanakan di sekitar tugu 0 Km Kajen dihadiri oleh tim ETLE Ditlantas Polda Jawa Tengah, diantaranya Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono, S.E., S.I.K., Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, S.TK., S.I.K., M.T, Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi, S.H., M.H dan Bripka I Gede Wikrama Yuda, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaannya, hanya dalam beberapa menit saja beberapa kendaraan yang melanggar pun langsung tercapture oleh ETLE Drone.

“Ada sekitar 5 kendaraan yang tertangkap ETLE Drone dalam hitungan beberapa menit saja,” kata Kompol Indra.

Dijelaskannya, penggunaan ETLE Drone ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka penegakan hukum, khususnya di Jawa Tengah, dimana nantinya akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan

Oleh karena itu, hari ini, pihaknya bersama Polres Pekalongan melaksanakan sosialisasi penegakan hukum dengan menggunakan ETLE Drone di wilayah Kab. Pekalongan.

“Selain untuk penegakan hukum, ETLE Drone juga dapat digunakan untuk pemantauan arus, sehingga nantinya dapat menciptakan kamseltibcar lantas,” ujar Kompol Indra.

Ia mengungkapkan, ETLE Drone mempunyai kelebihan dibanding ETLE statis. ETLE Drone bisa digunakan pada titik-titik tertentu yang tidak bisa dijangkau oleh kamera statis.

“Jadi, kalau ETLE statis ini kan hanya di satu titik saja, sedangkan ETLE Drone memungkinkan kita untuk mobile kemana-mana ketika pelanggar tidak tercakup oleh ETLE statis. Untuk jangkauannya juga lebih panjang, bisa 1 km sehingga jika ada pengendara yang jauh masih bisa kita pantau,” imbuhnya.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

Lebih lanjut, Kompol Indra menyampaikan, di tingkat Jawa Tengah sendiri sudah ada beberapa motor yang kena tindakan dari ETLE Drone.

“Setiap harinya ada 100 kendaraan yang terkena tindakan ETLE Drone, dan selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra candi ini hampir 100 juga,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ETLE Drone ini, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Ini juga untuk keselamatan diri sendiri sehingga dapat berkumpul juga dengan keluarga. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” tegasnya. (Reds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *