Dugaan Pungli di Desa Simpang Gaung, Camat : Pemerintah Tidak Mentolerir!

Berita Utama, Riau468 Views

RBNnews.co.id, Inhil – Camat Gaung, Fauziah, SKM., MKM., angkat bicara terkait dugaan pungli tentang kepengurusan dokumen kependudukan di Desa Simpang Gaung, Rabu (13/05/26) malam.

Angkat bicaranya Camat Fauziah, setelah awak media meminta tanggapan resminya dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kecamatan. Berikut pernyataannya;

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Camat Gaung akan segera melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Gaung guna memperoleh informasi dan fakta yang sebenarnya terkait dugaan tersebut.

Baca Juga : Urus Pindah Domisili Dipatok Rp 450 Ribu, Dugaan Pungli Menguat di Desa Simpang Gaung

2. Pada prinsipnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan yang tidak dipungut biaya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

3. Pemerintah Kecamatan Gaung tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan.

Baca Juga : Viral Dugaan Pungli di Desa Simpang Gaung, Oknum Desa Akui Minta Uang!

4. Pemerintah Kecamatan Gaung mengimbau seluruh aparatur pemerintahan desa agar senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

5. Kepada masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang benar agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional.

Demikian tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Gaung dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga : Dugaan Pungli di Desa Simp. Gaung, Oknum Desa Akui Minta Uang. Indra Gunawan : Pecat dan Pidanakan!

Demikianlah pernyataan resmi dari Camat Gaung Fauziah saat diminta tanggapan oleh awak media. Awak media masih menggali informasi lebih lanjut dan menunggu hasil investigasi Camat terkait dugaan pungli tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *