Ditahan Polisi, Ini Kronologi Penangkapan Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mizarni

Jakarta1962 Views

“Kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut,” sambungnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bintoro, pelaku Martin kemudian mengajak dua saudaranya FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang mendatangi korban.

Kemudian mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

“Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua saudaranya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucapnya.

Kini, atas pengeroyokan yang dilakukannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *