‎Di Tengah Instruksi Efisiensi Presiden Prabowo, DPRD Bengkulu Utara Disorot Terkait Pengadaan Kursi Ratusan Juta

RBNnews.co.id, Bengkulu – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tampaknya belum sepenuhnya terimplementasi di tingkat daerah.
‎
‎Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kini menjadi sorotan publik terkait alokasi anggaran pengadaan kursi yang dinilai fantastis.
‎
‎Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut secara tegas menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
‎
‎Fokus utamanya adalah program yang tepat guna dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Namun, berbanding terbalik dengan semangat penghematan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menganggarkan pengadaan kursi putar dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 265 juta.
‎
‎Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan ini masuk dalam Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-purchasing dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara.
‎
‎Langkah ini menuai kritik tajam karena dinilai tidak selaras dengan prioritas kebutuhan masyarakat saat ini.
‎
‎Di tengah desakan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan di Bengkulu Utara, pengeluaran ratusan juta rupiah untuk kursi putar dianggap sebagai pemborosan yang tidak mendesak.
‎
‎Idealnya, anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan publik dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat di daerah.
‎
‎Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (20/3/2026), yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan terkait urgensi pengadaan kursi putar tersebut.
‎
‎Sumber : Daniel Turangan / Targetberita.co.id

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah, Ditpolrairud Gelar Patroli & Rendezvous Bersama SPCG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *