RBNnews.co.id, Batam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat rekomendasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam kepada Amsakar Achmad & Li Claudia Candra (ASLI).
Surat rekomendasi tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2024 itu, diberikan langsung oleh AHY dan Teuku Riefky kepada Amsakar & Li Claudia di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (20-07-24).
Dalam surat rekomendasi tersebut, Amsakar dan Li Claudia diberikan persetujuan untuk mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilihan Tahun 2024.
Tampak dalam photo yang diterima oleh awak media RBNnews.co.id, Ketum Partai Demokrat, AHY menyerahkan langsung surat rekomendasi tersebut kepada Amsakar dan Li Claudia.
Baca Juga : Kementrian ESDM Sebut Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Triwulan III. Dasar PT. PLN Batam Apa?
Baca Juga : Rencana Tarif Listrik Naik, Gubernur Lira Kepri : PT. PLN Batam Jangan Buat Gaduh & Batalkan Kenaikan
Turut ikut juga mendampingi penyerahan surat rekomendasi tersebut Sekjend Partai Demokrat, Teuku Riefky dan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Aneng.
Diketahui, saat ini Amsakar dan Li Claudia sudah diusung dan didukung oleh 8 Partai diantaranya : Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKB, Partai PPP, Partai Nasdem, Partai PSI, Partai PAN dan terakhir Partai Demokrat.
Dari total 8 Partai tersebut, Amsakar & Li Claudia telah mengantongi sebanyak 34 kursi (68%) di DPRD Kota Batam dari total semuanya sebanyak 50 Kursi Anggota DPRD Kota Batam. (Red)