RBNnews.co.id, Anambas – Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri pertemuan konfirmasi dan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan Desa Rewak tahun anggaran 2024 dan 2025.
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 700.1/14/ITDA/UND/04/2026 tertanggal 30 April 2026.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di ruang rapat Inspektorat Daerah, Tarempa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal dan bersifat klarifikasi.
“Saat ini masih tahap konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (01/05/26).
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan audit menyeluruh terhadap pagu anggaran Dana Desa tahun 2024 dan 2025 yang diajukan oleh sembilan tokoh masyarakat Desa Rewak, didukung oleh 128 tanda tangan warga, serta telah disetujui oleh Ketua BPD Rewak.
Permohonan tersebut disebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan Audit Menyeluruh dalam pengelolaan dana desa.
Menanggapi hal itu, Inspektorat melakukan langkah awal dengan mengundang pihak-pihak terkait guna mengumpulkan informasi serta melakukan pendalaman data.
Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap konfirmasi dan klarifikasi. Belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kesimpulan atas pengelolaan keuangan desa Rewak tersebut.
Beberapa pihak yang dipanggil untuk hadir dalam surat tersebut antara lain:
– Kepala Desa Rewak
– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
– Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan
– Bendahara Ketahanan Pangan Desa
– Kepala Seksi Pelaksana Kegiatan
– Perwakilan tokoh masyarakat
Adapun agenda klarifikasi diperkirakan mencakup pembahasan pengelolaan anggaran Desa Rewak tahun 2024 dan 2025 dengan nilai sekitar Rp1,42 miliar dan Dana Ketahanan Pangan Desa Rewak 2025.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Rewak telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Dengan berlangsungnya proses klarifikasi ini, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi serta kepastian atas pengelolaan Dana Desa Rewak tahun anggaran 2024 dan 2025.
Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi sesuai kaedah jurnalistik. (Wan Yudi)









