Berperan Sebagai Kurir, AS Jadi DPO Satgas Antimafia Bola Polri

Sedangkan untuk tersangka DR, ia merupakan salah satu pengurus dari klub Y. Ia juga berperan sebagai penyandang dana.

“DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y,” kata Asep.

Sementara untuk 6 tersangka lainnya termasuk AS yang kini DPO sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Empat tersangka di antaranya merupakan wasit.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Para wasit itu berinisial M selaku wasit tengah, E asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni K dan A. Mereka merupakan LO dan kurir pengantar uang. (Red)

BACA JUGA  Dirawat di RS Polri, Rif’at Korban Kecelakaan Kabel Optik Semakin Membaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *