Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pantai Labu

RBNnews.co.id, Deli Serdang – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S, Lk, 34 tahun, Dusun II Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu kab. Deli serdang.

Pelaku narkoba jenis sabu sabu itu ditangkap di Dusun III Desa Sarang Burung Kec Pantai Labu kab. Deli serdang.

Pada hari Hari Jumat tanggal  12 Juni 2026, pukul 14.00 Wib menerima informasi masyarakat bahwa di Desa Sarang burung  ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Sarang Burung untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.

BACA JUGA  Masyarakat Bintan Keluhkan Kenakalan Remaja & Iklan Pornografi di Medsos

Personil Polsek Pantai Labu pun begerak menuju Desa Sarang Burung Lalu team melihat seseorang yang ciri ciri nya sesuai informasi yg di maksud.

Lalu petugas pun langsung mengejar pelaku tersebut dan petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Pada saat penangkapan pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu sabu tersebut yang di balut dengan tisu berwarna putih.

Setelah Team berhasil mengamankan lelaki tersebut kemudian team melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan meyisir sekitar lokasi, dan akhirnya team menemukan barang bukti jenis sabu.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT PEB Lakukan Penyembelihan dan Distribusi Hewan Qurban

Usai penggeledahan, petugas lalu mengintrogasi  pelaku, dan ia  mengakui bahwa sabu tersebut tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara J.

Lalu personil Polsek Pantai Labu langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dinterogasi awal selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan  ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu Ipda  Roni Dachi menyapaikan bahwa Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pelaku sudah diamankan berserta barang buktinya dan selanjutkan pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya  terkait dengan penyalahgunaan narkoba tersebut,” Pungkas Kapolsek. (Red)

BACA JUGA  Billiard Centre Diduga Buka Malam Takbiran dan Sediakan Tempat Praktek Perjudian, APH Diminta Segera Tertibkan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *