Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pantai Labu

RBNnews.co.id, Deli Serdang – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S, Lk, 34 tahun, Dusun II Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu kab. Deli serdang.

Pelaku narkoba jenis sabu sabu itu ditangkap di Dusun III Desa Sarang Burung Kec Pantai Labu kab. Deli serdang.

Pada hari Hari Jumat tanggal  12 Juni 2026, pukul 14.00 Wib menerima informasi masyarakat bahwa di Desa Sarang burung  ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Sarang Burung untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.

BACA JUGA  Polsek Galang Lakukan Penyelidikan Tentang Dugaan Pencurian Kabel di Pondok Pesantren Bukit Bismillah

Personil Polsek Pantai Labu pun begerak menuju Desa Sarang Burung Lalu team melihat seseorang yang ciri ciri nya sesuai informasi yg di maksud.

Lalu petugas pun langsung mengejar pelaku tersebut dan petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Pada saat penangkapan pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu sabu tersebut yang di balut dengan tisu berwarna putih.

Setelah Team berhasil mengamankan lelaki tersebut kemudian team melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan meyisir sekitar lokasi, dan akhirnya team menemukan barang bukti jenis sabu.

BACA JUGA  Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2024. Ini Detail Waktu dan Persyaratannya

Usai penggeledahan, petugas lalu mengintrogasi  pelaku, dan ia  mengakui bahwa sabu tersebut tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara J.

Lalu personil Polsek Pantai Labu langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dinterogasi awal selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan  ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu Ipda  Roni Dachi menyapaikan bahwa Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pelaku sudah diamankan berserta barang buktinya dan selanjutkan pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya  terkait dengan penyalahgunaan narkoba tersebut,” Pungkas Kapolsek. (Red)

BACA JUGA  Polresta Barelang Ungkap Tindak Pidana PMI Ilegal. 24 Orang Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *