Bawa Sabu 2,3 Kg, Seorang Penumpang Ditangkap Polsek Bandara Hang Nadim

RBNnews.co.id, Batam – Seorang penumpang dengan tujuan Lombok yang berinisial H ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (13-11-23).

H ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus.

Adapun berat dari 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut seberat 2,3 kg.

Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Davinsi Josie Sidabutar S membenarkan kejadian tersebut.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

“Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu seberat dua kilo”, ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (13-11-23) sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, H ditangkap setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang nampak dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.

Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.

BACA JUGA  Launching Program Roadshow Renaisans, BEM IAIH Pancor Bakal Terjunkan Tim ke 23 Madrasah dan Ponpes di Lotim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *