RBNnews.co.id, Batam – Di hari ke-7 Operasi Zebra Seligi 2023, Ditlantas Polda Kepri tilang sebanyak 1.467 Pelanggaran dengan rincian penindakan sebanyak 324 pelanggaran yang terekam di tilang elektornik (ETLE), dengan penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 1.143 Perkara pelanggaran lalu lintas, Selasa (12-09-23).
Hasil data dari Ditlantas Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Mengatakan bahwa mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI, disusul berbonceng lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load”, ungkapnya, Selasa (12-09-23).
“Selanjutnya terdapat 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung, diantaranya berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang”. Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Baca Juga : Komnas HAM RI Terbitkan Surat ke Gubernur Kepri, Wako Batam & Kepala BP Batam
Baca Juga : Tokoh Perempuan Kepri Angkat Bicara Mengenai Kejadian Pulau Rempang
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya operasi zebra ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Tidak henti-hentinya kita juga melaksanakan Kegiatan Penling, Dikmas, dan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian”. Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Red)