RBNnews.co.id, Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (07-08-23).
Dibawah pimpinan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H selaku Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Dikatakannya, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kel. Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.
“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kab. Pekalongan, sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 wib berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa Kel. Pekuncen kec. Wiradesa Kab. Pekalongan.
Dari penangkapan JS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.
Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal
“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gr berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya,” kata AKP Herawan.
Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.
Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya
Kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red*S)