Warga Batam Bernasib Malang! Rakyat Indonesia Terima Diskon Listrik 50%, Namun Tak Berlaku di Batam!

Batam, Berita Utama1089 Views

RBNnews.co.id, Batam – Nasib malang yang diterima oleh seluruh Masyarakat Kota Batam yang menjadi Pelanggan Listrik PT PLN Batam di Seluruh Kota Batam.

Pasalnya, Diskon Listrik 50% yang diberlakukan oleh PT PLN Persero selama 2 bulan kepada seluruh Pelanggan Listrik di Indonesia tidak berlaku untuk Pelanggan Listrik PT PLN Batam.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan Pelanggan Prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam Zulhamdi membenarkan diskon listrik 50% tersebut tidak berlaku di Kota Batam.

Baca Lagi : Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Diduga Tidak Memiliki Legalitas Jelas, APH & Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji

“Iya… benar tidak ada discount untuk pln batam sesuai keputusan mentri esdm no 148 .. itu cuma berlaku di pln persero. Silahkan dibaca keputusan mentri esdm 148 tsb..” Tulis Zulhamdi saat diminta tanggapannya terkait diskon 50% tersebut, Jum’at (31-01-25).

Tidak berlakunya diskon 50% untuk para pelanggan listrik di Batam ini, sungguh sangat memprihatinkan dan sepertinya masyarakat Batam bagaikan di anak tirikan.

Padahal, saat PT PLN Batam menaikan (Penyesuaian) tarif listrik yang terjadi pada awal bulan Juli tahun 2024 lalu, juga berdasarkan dari Surat yang diterbitkan oleh Menteri ESDM.

Menurut informasi yang awak media dengar, setidaknya ada sekitar Ratusan Ribu Masyarakat Batam (Pelanggan) PT PLN Batam yang menggunakan daya listrik 2200 VA / dibawah 2200 VA. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *