RBNnews.co.id, Sawahlunto – Walikota Sawahlunto Deri Asta meresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru instalasi gawat darurat (IGD) dan Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto, Kamis (27-07-23).
Dalam sambutannya, Walikota Deri Asta mengatatakan bahw sejak lima puluh terakhir kawasan RSUD Sawahlunto tidak dapat dibangun secara fisik lantaran terkendala dengan kepemilikan sertifikat tanah.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
Namun sejak tahun 2021 kawasan RSUD Sawahlunto yang dulunya diklaim menjadi milik perusahaan tambang Ombilin PTBA kini sudah menjadi hak milik pemerintah daerah Kota Sawahlunto.
” Pembangunan Gedung baru IGD ini dibangun dengan dana DAK dengan anggaran 9 Milyar lebih dan sudah melalui kajian teknis dan tidak melanggar kawasan cagar budaya. Insya Allah kedepanya untuk perluasan kawasan RSUD dapat dilakukan dengan memakai lahan sekolah SMP 1 Sawahlunto, ” ujar Deri Asta.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Kepala Bidang Permuseuman dan Peninggalan Bersejarah Kota Sawahlunto, Debby Helen, mengatakan pembangunan gedung IGD sudah melalui kajian Heritage Impact Asessment (HIA) atau Analisis dampak pusaka.
Debby Helen menerangkan bahwa HIA adalah suatu kajian untuk mengetahui apakah pembangunan atau aktivitas di dalam atau sekitar properti warisan dunia memiliki dampak negatif atau positif.
Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan
” Secara teknis sudah melalui kajian HIA. Dalam proses perizinanannya, kami juga melibatkan pihak Unesco dan sudah beberapa kami melakukan rapat melalui zoom meeting dengan mereka. Jadi sudah aman dan tidak ada masalah terkait perizinan pembangunan di kawasan cagar budaya,” ungkap Debby Helen.
Proyek Pembangunan Gedung Baru IGD dan Radiologi RSUD Sawahlunto dibangun dengan pagu dana sebesar Rp. 9.579.280.000,00. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV. Pacino Mahkota Teknik dengan alamat Jorong Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan, Kab Tanah Datar.
Baca Juga : Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas
Direktur RSUD Sawahlunto dr. Ardian Amri mengatakan proyek pembangunan ini mendapat pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan Polres Sawahlunto. (Red*S)