“Sebelumnya saya ucapkan selamat datang kepada Tim dari Komnas Perempuan di Kota Batam, Kota Bandar Dunia Madani,” ujarnya.
Jefridin menjelaskan bahwa Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dijelaskannya bahwa apa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 itu tidak seperti informasi yang beredar di lapangan.
“Kenapa petugas keamanan menembakkan gas air mata, karena ada perlawanan dari masyarakat yang menghalangi pembukaan akses jalan umum. Masyarakat menutup akses jalan ke sana dan sudah dilakukan pendekatan secara persuasif tapi masyarakat tidak mengindahkan. Itu adalah jalan umum dan tidak boleh ditutup,” papar Jefridin.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
Pemerintah Kota Batam, ujarnya langsung menyikapi kondisi yang terjadi pada hari itu. Masyarakat yang terkena dampak dari kejadian hari itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk diobati.
Untuk mengatasi rasa trauma yang dialami warga dan anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan asasment pendampingan.
Terhadap pengembangan Rempang ini, BP Batam dan Pemko Batam menurutnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sejak awal.