Erna menyebutkan, pihak Summarecon Bekasi juga telah meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh sekuriti tersebut.
Baca Juga : Polda Kepri Diminta Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Merk Hmind & Luffman di Batam
“Dari pihak Summarecon sudah meminta maaf dan intinya kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” pungkasnya. (Red)