Tegas, Kabid Propam Polda Kepri : Empat Oknum Polres Anambas Akan Ditindak Jika Terbukti Langgar Prosedur

RBNnews.co.id, Anambas – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau, , menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan viral terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh empat oknum anggota Polres Kepulauan Anambas.

Melalui Pesan Whastapp pada Jumat (29/05/26), Kombes Pol Edwi Kurniyanto menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang ditujukan langsung kepadanya saat ini tengah didalami oleh Bid Propam Polda Kepri.

“Laporan yang ditujukan langsung kepada saya sedang kita dalami. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh empat orang anggota tersebut, maka akan kita tindak tegas. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” Tegasnya.

Ia juga mengaku telah memerintahkan Kapolres Kepulauan Anambas untuk segera mengirimkan hasil pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya masih menunggu laporan dari Kapolres Anambas. Saat ini sudah saya perintahkan agar secepatnya mengirim laporan hasil pemeriksaan di Polres Anambas kepada kami,” Jelasnya.

Selain itu, Edwi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Anambas dan rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi kepada Bid Propam Polda Kepri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Anambas dan juga rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi ini kepada kami. Informasi dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan,” Ungkapnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memicu sorotan luas dari masyarakat maupun insan pers di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dugaan tindakan oknum anggota kepolisian yang dinilai tidak sesuai prosedur menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Hal itu juga demi menjaga marwah institusi Polri serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Anambas.

Hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Kepri masih terus melakukan pendalaman dan menunggu hasil laporan resmi dari Polres Kepulauan Anambas.

Untuk sementara, penanganan kasus masih dilakukan langsung oleh Kapolres Anambas bersama Propam Polres Anambas.

Penulis : Wan Wahyudi

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *