Tak Berfungsi Sejak Selesai Dibangun, Warga Soroti Puskesmas Pembantu Dusun Langan

Kepri114 Views

RBNnews.co.id, Anambas – Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Langan, Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sorotan masyarakat.

Hal tersebut terkuak karena hingga kini belum difungsikan meski dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Bangunan tersebut terlihat belum sepenuhnya rampung. Rumput liar mulai meninggi di sekitar area gedung sehingga menimbulkan kesan terbengkalai.

Informasi mengenai belum difungsikannya bangunan itu ramai diperbincangkan masyarakat di grup WhatsApp warga Jemaja.

Salah seorang warga air Sungkit Pulau Langan, Beni mengatakan bahwa berharap bangunan Pustu tersebut dapat di manfaatkan karena fisiknya sudah kelar. Masyarakat Pulau langan tidak Jauh mau berobat.

“iya , Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) itu belum pernah digunakan. Sekarang rumput sudah mengelilingi gedung tersebut, kapan kira di manfaatkan karena di lihat sudah siap pembangunannya apakah mau jadi Sarang Hantu”. ujar Beni, Kamis (28/05/26).

Ia berharap bangunan yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Langan.

“Saya berharap gedung itu bisa segera digunakan agar ada manfaatnya bagi kami masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Jemaja yang enggan disebutkan namanya mengatakan persoalan tersebut memang sudah menjadi perhatian masyarakat.

“Benar, ini sudah menjadi perbincangan masyarakat. Saya juga sudah menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan akan kembali diusulkan melalui anggaran pemerintah daerah.

Terpisah, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia menjelaskan bahwa pembangunan Pustu Dusun Langan memang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Namun, berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terdapat sejumlah pekerjaan yang mengalami perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO).

“Pekerjaan keramik di-CCO menjadi pekerjaan penimbunan, sehingga pemasangan keramik tidak dilaksanakan. Selain itu, selasar depan juga belum disemen,” jelasnya kepada awak media ini dalam pesan Whastapp.

Ia menambahkan, setelah tim Dinas Kesehatan bersama Petugas Lapangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) turun langsung ke lokasi, ditemukan adanya beberapa kebutuhan pekerjaan tambahan yang sebelumnya belum masuk dalam perencanaan awal.

“Informasi tambahan setelah Tim Dinkes dan PPKB turun ke lokasi, ada beberapa pekerjaan baru yang muncul seperti pembangunan selasar dan pembuatan selokan,” ujarnya.

Menurut Feri, pada tahun 2026 melalui anggaran perubahan yang akan diusulkan baru sebatas penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Sementara untuk pembangunan fisiknya sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2027,” tambahnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait Bangunan proyek kesehatan tersebut.

Mengingat, bangunan yang telah Selesai Pengerjaannya itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan Warga Pulau Langan.

Penulis : Wan Wahyudi

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *