Sukarela Dukung Program Eco City, 195,4 Ha Lahan Dibongkar Maysarakat Pulau Rempang Tanpa Paksaan

Berita Utama1550 Views

RBNnews.co.id, Batam – Guna mendukung Program Pemerintah yaitu pengembangan pulau Rempang menjadi daerah Eco City, telah dilaksanakan pembongkaran lokasi usaha masyarakat yang sudah diserahkan kepada BP Batam tanpa adanya paksaan dan dilakukan secara sukarela ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Rabu (06-09-23).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran yang sudah dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut dari rapat terkait Proyek pengembangan Pulau Rempang yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 oleh Polda Kepri bersama BP Batam dan di kesempatan tersebut juga sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Rempang yang secara sukarela dan tanpa paksaan mengembalikan aset yang mereka miliki kepada Negara melalui BP Batam.

Adapun Badan Usaha/ Perorangan yang berkegiatan di Pulau Rempang yang telah melakukan Pembongkaran terhadap lokasi usahanya telah dilakukan sejak bulan Agustus sampai dengan Sekarang dengan rincian Kandang Ayam seluas ± 162 Ha, Tambak Udang Seluas ± 28,4 Ha, Perkebunan seluas ± 4 Ha, dan Dapur Arang ± 1 Ha dengan total keseluruhan ± 195,4 Ha.

Hal ini merupakan salah satu wujud dukungan oleh masyarakat kepada Pemerintah terkait Proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Eco City.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

“Tujuan diadakannya rapat tersebut untuk membahas Proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Eco City yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun proyek pengembangan Rempang Eco City tersebut masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023 sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat guna menjadi mesin ekonomi baru Indonesia serta menciptakan banyak peluang kerja. Program Pemerintah yaitu pengembangan pulau Rempang menjadi daerah Eco City demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

”Terakhir saya ingin mengucapkan terimakasih kepada beberapa masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang dalam mendukung program pemerintah yaitu pengembangan pulau Rempang menjadi daerah Eco City serta saya berharap bahwa pengembangan Pulau Rempang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *