RBNnews.co.id, Pasaman – Penambangan Emas Tanpa Izin atau yang disingkat PETI beroperasional kembali di 2 lokasi di Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
Beroperasionalnya 2 lokasi PETI tersebut, diutarakan oleh seorang Putra kelahiran Pasaman yang berinisial RL kepada awak media RBNnews.co.id, Senin (04-09-23).
Ia mengatakan bahwa kedua titik lokasi PETI tersebut berada di Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
“Satu titik beroperasi di Kampung Sinabuan Kenagarian Simpang Tonang Kec. Duo Koto. Sedangkan Satu titik lagi beroperasi di Kejorongan Sinuangon Batang Undur Kenagarian Cubadak Barat Kec. Duo Koto”, ungkap RL kepada awak media melalui pesan whatsappnya.
Ia juga menambahkan, lokasi PETI tersebut sangat jauh dari pemukiman dan berjarak 4km lagi untuk sampai ke lokasi tersebut dari kampung pedalaman.
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
“Lokasinya sangat jauh ke dalam. Sedangkan dari kampung pedalaman, 4 km lagi masuk ke dalam lokasinya.”, ujarnya.
Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa sebelumnya sekitar bulan lalu, Hal ini juga sudah pernah heboh dan sempat berhenti beroperasi sebentar. Namun, saat ini beraktivitas kembali.
” Kemaren ini sempat viral di medsos Pak, heboh dan berhenti beroperasi. Tapi itu hanya sebentar saja, sekarang mereka sudah beraktivitas lagi”, sebutnya.
Sambungnya, Ia juga mengatakan bahwa photo yang Ia kirim itu diambil oleh pekerja disana beberapa waktu yang lalu. Tapi, saat ini penjagaan sudah sangat ketat dan bahkan pekerja tidak diperbolehkan membawa Handphone.
“Ini pekerjanya yang di dalam yang ngambil, yang kami bayari pekerjanya. Tapi, sekarang makin di perketat orang itu pemeriksaan kepada pekerjanya. Gak ada yang boleh membawa hp ke dalam”, pungkasnya. (Red)