Polsek Pancung Soal Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Sumbar2299 Views

RBNnews.co.id, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Pancung Soal melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Sabu, Rabu (04-10-23).

Hal ini merupakan bentuk Konsisten dalam menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH dengan menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Tim Opsnal Ghimau Buluh Unit Reskrim Polsek Pancung Soal bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 51 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 78 orang, kali ini melalui Polsek Pancung Soal bertambah lagi sebanyak 2 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Kapolsek IPTU Ai Am’ar Faradhyba, S.Tr.K, yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Rabu 04 Oktober 2023 pukul 11.00 Wib bertempat di Kampung Pendakian Ken. Simpang lamo Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Berawal Unit Reskrim Ghimau Buluh menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di kampung Pendakian tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.

Tim di pimpin Kapolsek langsung melakukan pengintaian di lokasi (TKP) di Kampung Pendakian dan melihat pelaku An. YA (35) gerak gerik mencurigakan dirumahnya.

Tim melakukan penangkapan terhadapnya Inisial YA (35), Minang, Petani, Domisili Kampung Pendakian Ken. Simpang lamo Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *