Polsek BLP Ringkus Pengedar Narkoba di Pulau Terong, 12 Paket Sabu Disita!

RBNnews.co.id, Belakang Padang – Unit Reskrim Polsek Belakang Padang (BLP) berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (25) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (13/01/2026) dini hari.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, IPTU Ganda Turnip, S.H., M.H., dilakukan di sebuah rumah sekira pukul 00.20 WIB. Petugas bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Belakang Padang menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat RT dan RW setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti di atas kasur tersangka.
“Kami berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,08 gram yang disimpan dalam kantong plastik bening. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.850.000 yang diduga hasil penjualan, sebuah timbangan digital, dan dua unit ponsel,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Tersangka MF yang diketahui belum bekerja ini tidak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti tersebut. Selain narkoba, polisi juga mengamankan sebuah tas pouch hitam, gunting, serta kotak plastik yang digunakan untuk menyimpan perlengkapan sabu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Belakang Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dan Atau pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram ini. Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pulau-pulau demi menjaga generasi muda kita,” tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *