RBNnews.co.id, Depok – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok berhasil mengamankan 38 pelajar dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) karena hendak melakukan aksi tawuran.
Puluhan pelajar tersebut sudah membuat janji untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.
Kepala Bagian Operasi Polres Metro Depok, Kompol Mualana Jali Karapesina mengatakan bahwa pihaknya mendapati puluhan anak tersebut saat TPPP sedang melakukan patroli di wilayah Cimanggis.
“Saat TPPP melakukan patroli ke sekitar wilayah Cimanggis, tim melihat kerumunan pelajar ini, karena curiga langsung kita hampiri dan kita periksa,” ujar Maulana, Senin (02-10-23).
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Benar saja, pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran, TPPP pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk tawuran.
“Mereka awalnya janjian lewat medsos untuk kumpul-kumpul kemudian indikasi untuk melakukan tawuran. Tapi sudah dicegah oleh rekan-rekan dari TPPP,” ucap Maulana.
“Kita amankan barang buktinya berupa lima sajam dan tiga stik golf,” sambungnya.