Pinjaman 400M ke BJB Diduga Ada Skandal, FKPPK Minta Gubernur Kepri Kaji Ulang! 

RBNnews.co.id, Batam – Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Kepri (FKPPK), Ismail Meminta gubernur kepri Ansar Ahmad mengkaji ulang atas pinjaman 400 M (Empat Ratus Miliar) ke Bank Jawa Barat (BJB), Senin (09/03/26).

Ia menilai, Karena pinjaman tersebut hanya untuk mendanai infrastruktur yang tidak terlalu urgent.

Ismail juga berpandangan bahwa pinjaman tersebut juga berpotensi merugikan APBD Kepri ke depan, dimana bunga pinjaman tersebut berkisar 7,75 % / tahun dan berpotensi merugikan APBD Kepri 31 Milliard / tahun.

“Jika di kali tiga tahun pinjaman, maka kerugian APBD Kepri yaitu sekitar 93 Milliar dan belum termasuk potongan biaya asuransi Administrasi dan lain nya,” Ungkap Ismail, Senin (09/03/26).

Lanjut Dia, Ia mengatakan bahwa angka tersebut sangat merugikan provinsi kepri dan sangat menguntung kan Bank Jabar dan bisa berdampak buruk terhadap keuangan provinsi kepri di tahun tahun berikut nya.

Ismail juga menilai keputusan yang di ambil oleh gubernur kepri sangat tidak relevan, dan terkesan terlalu di paksakan sehingga bisa membuat masyarakat berpikir dan menduga kemungkinan ada sekandal jahat dalam pinjaman ini.

“Sama sama kita tau, dimana mana dalam teransaksi pinjam meminjam uang di bank ada yang namanya fee marketing yang berkisar 1% hingga 2,5 % yang kemungkinan akan di bagi bagi antar sesama dan juga sama sama kita tau bahwa Bank BJB juga sedang bermasalah dan dalam penyidikan KPK,” Tambah Ismail.

Ismail berharap dan sekaligus mengingatkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk segera mengkaji ulang terkait pinjam tersebut.

“Saya berharap pak gubernur dapat mengkaji ulang atas pinjaman tersebut, agar tidak merugikan APBD Kepri ke depan, karena jika sesorang dengan sengaja membuat dan menyebabkan kerugian negara atau daerah dengan jabatan nya, maka yang bersangkutan juga bisa di pidana atas perbuatan merugikan negara atau daerah atau memperkaya diri atau memperkaya orang lain atau penyalah gunaan wewenang dan jabatan,” Harapnya.

“Dalam waktu dekat FKPPK juga akan berkirim surat kepada Mendagri KPK serta Kejaksaan Agung guna mengkaji kebijakan pinjaman ini,” Pungkas Ismail. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed