Pemko Batam Terus Berinovasi Untuk Pemanfaatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐‘๐š๐ค๐จ๐ซ ๐๐Ÿ๐ƒ๐ƒ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐”๐ง๐ ๐ค๐š๐ฉ ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ซ๐ข๐จ๐ง๐จ๐ฏ๐š๐ฌ๐ข ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐ž๐ฆ๐š๐ง๐Ÿ๐š๐š๐ญ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ ๐ข๐ญ๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก

Batam1665 Views
RBNnews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral Sudirman Kav 86, Jakarta, Selasa (03-10-23).
Jefridin mengungkapkan sesuai amanat Kepres No. 3 Tahun 2021, P2DD bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
โ€œRakornas ini sebagai forum tertinggi koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Saat ini di Kota Batam sudah terbentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang ditetapkan dalam SK Walikota Batam,โ€ujar Jefridin.

Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Satgas P2DD dibentuk pada 4 Maret 2021.

Satgas dibentuk dalam rangka mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) daerah. Karena elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Lihat Jugaย :ย Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

โ€œPak Menko berharap P2DD dapat memperluas kerja sama pemerintah daerah dengan marketplace untuk pembayaran pajak. Bahkan dari data yang disampaikan Pak Menko bahwa target pemerintah 75 persen untuk pemanfaatan dan perluasan digitalisasi bisa tercapai. Jumlah pemerintah daerah yang melakukan pemanfaatan dan perluasan digitalisasi terus tumbuh,โ€ jelas Jefridin menyampaikan sambutan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia menuturkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus beriovasi untuk pemanfaatan dan perluasan layanan pembayaran Pajak Daerah secara digital.

Pada tahun 2022 Wajib Pajak sudah bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS untuk Pajak Reklame dan PBB-P2. Bahkan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi BliBli (BJB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed