RBNnews.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Perum Bulog terkait hibah lahan untuk pembangunan fasilitas pergudangan pangan di Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di kantor pusat Bulog di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng Senin, (18/05/26).
Lahan hibah seluas kurang lebih 1,9 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu akan digunakan untuk pembangunan gedung Bulog beserta fasilitas pangan terpadu yang dilengkapi sarana pascapanen dan kompleks pergudangan berkapasitas besar.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyetujui rencana hibah aset daerah tersebut pada akhir April 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan di wilayah kepulauan.
Bupati Aneng mengatakan, penandatanganan NPHD tersebut menjadi dasar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Perum Bulog dalam pelaksanaan program hibah yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penandatanganan NPHD ini menjadi dasar kerja sama dengan Perusahaan Bulog dalam pelaksanaan program hibah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” kata Aneng.
Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki peran strategis terutama dalam menjaga stabilitas pangan guna mendukung kebutuhan pokok masyarakat di daerah kepulauan.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, diharapkan hubungan kerja sama kita dengan Perusahaan Bulog semakin kuat demi mendukung program pangan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan gudang Bulog di Jemaja Timur diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Jemaja.
“Dengan adanya gudang Bulog ini, hasil panen masyarakat seperti padi dan jagung pipil nantinya dapat diserap oleh Bulog. Ini tentu menjadi harapan besar bagi petani agar tidak lagi khawatir dalam memasarkan hasil pertanian mereka,” katanya.
Selain membantu penyerapan hasil panen petani, keberadaan fasilitas Bulog tersebut juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga bahan pokok sekaligus memperkuat cadangan pangan daerah.
Pemerintah daerah bersama DPRD saat ini terus mengawal proses legalitas dan penyelesaian administrasi hibah agar pembangunan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Jemaja dan Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.
Acara penandatanganan NPHD ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan foto bersama sebagai simbol penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perum Bulog dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.












