Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 1800 Guru PPPK di Kantor Disdik Sumbar

Sumbar1062 Views

RBNnews.co.id, Padang – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM, melantik dan mengambil sumpah 1.800 orang guru PPPK yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (29-08-23).

PPPK Guru yang baru dilantik ini terdiri dari guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Umum, dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari bidang studi dan mata pelajaran serta bidang studi pada tingkat SLTA se-Sumbar.

Barlius mengatakan masih ada lagi guru yang telah lulus test ujian passing grade sebanyak 600 orang, namun belum memperoleh pengangkatan sebagai guru PPPK di tahun ini.

“Peluang mereka diangkat menjadi guru PPPK Tahun 2024 mendatang cukup besar apabila telah ada kurikulum mata pelajaran yang akan diajarkan pada sekolah bersangkutan,” katanya sebagaimana dikutip dari Sinyalnews.com, Minggu (03-09-23).

“Sebab, sampai Tahun 2023 ini disiplin ilmu yang dimiliki oleh tenaga pengajar sebanyak 600 orang ini, pihak Dinas Pendidikan Sumbar harus mencarikan solusinya terlebih dahulu yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki pada guru ini”, sebutnya.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Mereka kata Barlius, akan diakomodir di Tahun 2024 nanti, karena sampai sekarang di Tahun 2023 ini mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmunya belum ada di sekolah kita, dan tahun depan dicarikan di sekolah lain supaya mereka bisa mengajar setelah pengangkatan sebagai guru PPPK.

Terkait status guru honorer yang akan memperoleh peluang untuk mengikuti test ujian passing grade berpeluang untuk mengikuti ujian mencapai sebanyak 1.150 orang guru honor di tahun 2023 ini juga. “Mereka yang bakal lulus test passing grade tentu bisa diusulkan untuk pengangkatan pada tahun berikutnya,” jelas Barlius.

Sebelumnya, sebanyak 600 orang guru honorer telah diangkat pula menjadi guru PNS pada tahun ini.

“Status guru honorer lulus passing grade, serta guru honorer pengangkatan dinas dan guru honorer pengangkatan masing-masing Kepala sekolah dengan memperoleh uang honor ada yang dari sekolah bersangkutan melalui uang komite sekolah, dana BOS, dan dari biaya operasional sekolah. (M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *