Nekat Curi Motor Honda Beat, Anak Dibawah Umur Dibekuk Unit Reskrim Polsek Nongsa

Batam2806 Views

RBNnews.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil ungkap pelaku curanmor yang terjadi di Di Kavling Senjulung Blok A No.12 Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kabil – Kec. Nongsa – Kota Batam, Jumat (20-10-23).

Terdapat 2 orang pelaku yang di amankan berinisial RPP (17 tahun) dan MR (15 tahun)

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib.

Korban AW ditelpon oleh Istrinya bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir didepan rumahnya yang dalam keadaan kunci stang sudah tidak ada, dengan merk Honda Beat Tahun 2023.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 17.000.000 setelah itu pelapor ke Polsek Nongsa guna melaporkan hal tersebut.

Menerima laporan korban tersebut, kemudian pada tanggal 20 Oktober sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku MR yang sedang berada dirumahnya di Perum.kavling Senjulung.

Kemudian atas pengakuan pelaku MR melakukan aksinya bersama rekannya RPP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Perum.kavling Senjulung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *