Nekat Curi Cable Grounding, Oknum Karyawan PT. IKPP. Tbk Diamankan Polisi

Riau1157 Views

Melihat hal tersebut, pelapor langsung memberikan informasi kepada seluruh security yg bertugas di Pos-Pos dan Gerbang pintu masuk PT IKPP memperketat karyawan maupun buruh Subkon PT IKPP apabila melihat

Orang yg mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BA 4721 LV agar segera diamankan.

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan piket Reskrim Polsek Tualang. Sekira jam 23.50 Wib atas kerja sama pihak Security PT IKPP dan tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto, S.H berhasil mengamankan pelaku di gerbang Barat 1 PT IKPP tanpa melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang legal Security PT IKPP, diperoleh identitas pelaku atas nama inisal HSD yang merupakan karyawan PT IKPP di unit RC.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Untuk barang bukti berupa 40 kg cable grounding/arde, 1 pcs tas sandang warna hitam, 1 pcs cutter cable dan 1 unit sepeda motor matic merk Yamaha Mio Soul nopol BA 4721 LV warnahitam kita amankan.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pasal yang disangkakan dijerat dengan 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 5 Tahun penjara”, jelas Kompol Arry. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *