Nekat Curi Alat Tukang & HP di Toko Parfum Bengkong, Seorang Mantan Pekerja Bangunan Ditangkap Polisi

Batam2443 Views

RBNnews.co.id, Batam – Polisi menangkap seorang pencuri toko parfum di ruko Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pria tersebut diketahui adalah seorang mantan (eks) pekerja bangunan tempat merenovasi ruko tersebut.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat tersebut berinisial WS (26 tahun), warga Perumahan Villa Cemara Seraya, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar.

“Dari hasil penyidikan pelaku WS, benar pelaku merupakan mantan pekerja yang bekerja sebagai buruh bangunan di toko In Parfum Batam di Bengkong itu. Jadi sudah tidak karyawan mandornya lagi,” ucap Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, dalam keterangan Kamis (12-10-23).

Doddy menjelaskan, eks pekerja bangunan itu memanfaatkan pengetahuannya tentang situasi di dalam toko.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Berdasarkan keterangan pelaku, motif dirinya hingga nekat melakukan aksi pencurian lantaran dendam terhadap mandor tempat dia bekerja karena gaji atau upah yang diterima pelaku tidak sesuai kesepakatan awal.

Modusnya merusak jendela, dan agar tidak diketahui pelaku menghilangkan bukti petunjuk dengan mengambil DVR CCTV milik korban.

Beberapa alat – alat kelengkapan kerja tukang dicuri dan juga 2 unit telepon seluler (HP). Kerugian yang dialami toko tersebut diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *