Memalukan! Setelah Viral, Diduga Pajak Mobil Yang Ditumpangi Bahlil & Rudi Langsung Dibayar

Berita Utama4363 Views

RBNnews.co.id, Batam – Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia dan Ex-Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi Diduga menggunakan kendaraan (Mobil) yang mati pajak dan juga mati Plat Kendaraan saat kunjungan ke Tanjung Banon Rempang Kec. Galang Kota Batam, Jum’at (06-10-23).

Diketahui, Bahlil dan Rudi saat kunjungan tersebut menggunakan Kendaraan (Mobil) BP 1089 MR dengan jenis Toyota Kijang Inova 2.0 G. A/T Tahun 2018.

Kendaraan yang digunakan oleh Bahlil dan Rudi tersebut sempat Viral karena diduga mati pajak dan juga dalam keadaan plat nomor kendaraan yang telah kadaluarsa.

Informasi yang awak media terima, Kendaraan berjenis Selinder 1998 CC dan berbahan bakar bensin tersebut, saat di cek pada hari Sabtu (07-10-23) pukul 06.50 Wib pajak kendaraannya masih berstatus belum terbayarkan.

Dalam pantauan awak media, Pajak Kendaraan tersebut belum dibayarkan sebesar Rp. 4.827.000.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Adapun rincian pembayaran pajak tersebut yaitu PKB 25-05-2024 sebesar Rp 3.921.800, Denda PKB 392.200, JR 143.000, Denda JR 70.000, PNBP STNK 200.000 dan PNBP TNKB sebesar 100.000.

Namun, Saat di cek kembali secara online pada hari Minggu (08-10-23) sekira pukul 11.52 Wib, Kendaraan berwarna metalik tersebut pajak kendaraannya telah dibayarkan.

Tampak tertera di layar Cek Ranmor atau Info Ranmor Online Ditlantas Polda Kepri, tidak terlihat lagi denda yang tertulis dalam info pajak tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *