Saat ini, sebanyak 13 motor itu terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan diikat pita police line.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas AKBP Febri. (Red)