KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

RBNnews.co.id, Batam – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam diterima secara hangat oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty menyampaikan bahwa kunjungan ke KIP tidak hanya menjadi momentum untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh masukan serta bertukar pikiran terkait penguatan keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

BP Batam sebelumnya berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, upaya BP Batam dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.

Selain itu, BP Batam juga dinilai telah melakukan berbagai penyempurnaan pelayanan, termasuk melalui digitalisasi serta pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Respon Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran Kapal Roro Mulia Nusantara di Telaga Punggur

Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *