Jefridin Sampaikan Implementasi 4 Pilar Kebangsaan Dalam Kepemerintahan Daerah

Batam1909 Views

RBNnews.co.id, Batam – Orientasi pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah haruslah berlandaskan kepada 4 pilar Kebangsaan Indonesia, yang terdiri dari 1. Pancasila, 2. UUD 1945, 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan 4. Bhineka Tunggal Ika.

Sehingga pelayanan yang diberikan dapat akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Jefridin saat menjadi narasumber dalam Acara Pelantikan Ormawa dengan tema, kuliah umum 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, di Auditorium UNRIKA, Jumat (13-10-23).

Jelasnya, sebagai pondasi pemerintahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) haruslah mengacu pada 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

“Juga dalam kelestarian budaya, dan dalam tiap pengambilan keputusan harus mengaju pada 4 Pilar Kebangsaan NKRI ini,” tegas Jefridin.

Menurutnya, untuk dapat mengimplementasikan itu semua mahasiswa harus dapat menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoax, mematuhi aturan yang berlaku, memperhatikan lingkungan, dan mengerjakan berbagai kegiatan positif dalam keorganisasian.

“Jadi dalam Pemerintah daerah, saya selaku Sekda mengawal kebijakan yang dikeluarkan Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Saya selaku Sekda yang mempunyai kewajiban menjalankan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *