RBNnews.co.id, Bintan – Seorang Pria yang bernama Saleh (35), dikabarkan mengalami kecelakaan kerja di kawasan pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan pada hari Selasa (14/04/26).
Warga Kampung Bugis, Tanjung Uban Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah terjatuh dari atap sebuah villa di Banyan Tree Lagoi.
Informasi yang awak media terima, korban disebut-sebut saat itu tengah melakukan perbaikan atap di Villa nomor 308 di Banyan Tree Lagoi dan mengalami kecelakaan kerja.
Saat bekerja di ketinggian, korban diduga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut memicu sorotan dari masyarakat setempat. Salah seorang tokoh pemuda tempatan, Darsono mengaku prihatin atas insiden tersebut.
Ia menilai standar keselamatan kerja di hotel bertaraf internasional tersebut patut dipertanyakan.
“Kami sangat miris dengan kejadian ini. Hotel yang katanya berstandar internasional justru memiliki standar keamanan yang buruk. Pekerja tidak dilengkapi alat keselamatan yang memadai, padahal jelas mereka bekerja di ketinggian. Kejadian ini juga terkesan seperti ditutup-tutupi,” ungkap Darsono, Senin (20/04/26).
Darsono juga menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur pemerintah, termasuk acuan internasional seperti ISO 45001:2018. Standar tersebut mencakup manajemen risiko, penggunaan APD, prosedur darurat, serta pelatihan rutin bagi pekerja.
Menurutnya, insiden ini menjadi bukti bahwa penerapan standar K3 belum berjalan optimal. Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap hotel-hotel di kawasan Lagoi.
“Kami minta agar dilakukan audit terhadap seluruh hotel di Lagoi untuk memastikan keselamatan pekerja. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tegas Dia.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini berada di bawah kewenangan Satuan Reskrim Polres Bintan.
“Yang menangani Reskrim Polres Bintan,” jawab Kompol Nurman singkat sebagaimana dikutip dari media lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan manajemen hotel terkait kronologi lengkap kejadian dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut. (Red)










