RBNnews.co.id, Batam – Keberadaan dugaan pelabuhan terselubung atau ilegal yang berlokasi di sekitar kawasan Industri Galangan Kapal di Jl. DP 12, Sagulung-Batam diduga tuai kerugian negara.
Pasalnya, dugaan pelabuhan yang tak resmi tersebut diduga dijadikan salah satu dermaga pengiriman barang tanpa melengkapi dokumen kepabeanan terlebih dahulu.
Kondisi lahan terjepit diantara perusahaan Shipyard dan dermaga objek vital pipa gas alam Gresik-Singapura itu diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang sebagai titik koordinat pengiriman barang dari berbagai macam jenis barang keluar daerah pabean asal.
Pantauan awak media di lokasi, tampak tertutup jelas dengan pagar seng lokasi yang diduga sebagai pelabuhan ilegal itu. Selain itu, tampak juga seseorang yang menjaga pintu yang menutupi lokasi tersebut.
Sementara, sesuai regulasi kepabeanan pengangkut diwajibkan mencantumkan nama barang asal daerah pabean yang akan diangkut ke tempat lain dalam daerah pabean melalui luar daerah pabean oleh sarana pengangkut dalam manifest.
“Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan bisa menertibkan pelabuhan tak resmi ini jika memang benar-benar peduli terhadap kerugian negara. Ditambah kegiatan itu hampir tiap malamnya beroperasi melakukan pengiriman barang keluar daerah pabean asal,” sebut Rudi Sah Indra, Ketua Plt. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Kepri, Senin (29-04-24).
Rudi menuturkan, dugaan keterlibatan salah satu oknum Aparat Penegak Hukum menjadi pemicu langgengnya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut, bahkan oknum yang disebut-sebut buruh TKBM di pelabuhan itu terindikasi merupakan pemain lama di Pelabuhan Tikus Kampung Tua Dapur 12.
“Kita sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp App, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari beliau,” jelas Rudi Sah Indra kepada awak media.
Secara terpisah, Seorang pegiat sosial Kota Batam yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan bahwa keberadaan pelabuhan ilegal sangatlah merugikan negara.
“Pelabuhan Ilegal sangat merugikan negara. Maka, sudah seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) merespon cepat setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat ataupun media. Jangan sampai hal seperti itu tidak direspon cepat,” jelasnya, Rabu (01-05-24).
Lanjutnya, Ia juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada APH yang selama ini telah bekerja maksimal dalam memberantas segala aktivitas ilegal yang ada di Kota Batam.
“Kita ucapkan Terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh APH yang telah bekerja maksimal dalam memberantas segala aktivitas ilegal di Kota Batam,” pungkasnya. (Red)