Buka Musrembang Perubahan RPJMD Kepri, Ansar Berharap Legislasi Dapat Diselesaikan Tahun 2023 Ini

Kepri1909 Views

Indikasi yang positif ini menunjukan rendahnya kesenjangan yang terjadi di masyarakat dan kita berharap agar kondisi ini terus dipertahankan.

Gubernur Ansar menyampaikan harapannya, agar proses legislasi Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 dapat diselesaikan pada tahun 2023 ini. Sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

“Kami harap Kepala Perangkat Daerah dapat memperhatikan capaian pembangunan tersebut, dan memperhatikan cascading mulai dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran sampai dengan Program Pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan” harap Gubernur Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026.

Baca Juga : Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan

Sehingga pencapaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya seperti yang kita cita-citakan bersama.

“Di antaranya penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kemudian penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumberdaya kemaritiman” tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *